Sahabat perempuan, namanya kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa saja terjadi pada siapapun, dimanapun, dan kapanpun, oleh karena itu kita harus tahu dan mampu menjadi pelopor dan pelapor. wajar jika kemudian di tingkat Kab/Kota ada Instansi pemerintah yang menangani persoalan Kekerasan pada perempuan dan Anak, bahwa beberapa Kab/Kota ada yang membentuk PPT/P2TP2A/PKSAI/dan unit pengaduan sejenisnya untuk bisa memecahkan fenomena gunung es ini.