Pemerintah Desa di Jawa biasanya mengangkat perangkat desa yang dinamakan kaur kesra atau disebut lebe, dengan tugas adalah bila ada warganya yang meninggal dunia, maka harus memastikan ada prosesi memandikan, menyolatkan hingga menguburkan di tempat pemakaman umum atau kalau ada wasiat keluarga di pemakanan keluarga. Lebe sangat penting dan vital tugasnya karena bukan hanya itu saja, terkadang saat selesai menguburkan di pemakaman, bagi umat muslim akan dilanjutkan dengan acara yasin dan tahlil di rumah duka selama 7 hari, 40 hari, dan 100 hari, bahkan sampai acara haul.
Kali ini di ada hal menarik yang terjadi di Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah, terutama saat pandemi covid-19, dilakukan kegiatan simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah secara prosedural covid-19, dimana Pihak Puskesmas Wanasari yang menjadi pelatih prosesi pemulasaran dan pemakanan jenazah.
KEMBALI KE ARTIKEL