Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup Pilihan

Jakarta: TPU Khusus Jenazah Covid-19

27 Maret 2020   11:30 Diperbarui: 27 Maret 2020   11:43 133 1
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta masyarakat Indonesia dapat menerapkan kerja, sekolah dan beribadah di ruma saja dalam 14 hari, terhitung mulai 16 maret hingga 31 maret 2020 selama pandemi virus Corona atau covid-19.

Apa yang disampaikan oleh Presiden ini adalah tujuan dari social distancing yaitu menekan angka jangan statistik terus naik karena mobilitas penduduk yang cepat. Kalau penerapan social distancing untuk penyebaran virus corona tidak berhasil, maka Pemerintah akan menentukan langkah yang lebih tegas.

Upaya yang sudah dilakukan oleh tenaga medis sangatlah luar biasa karena mereka adalah pejuang di garda terdepan dalam menolong masyarakat, mereka jelas punya rasa takut dalam batinnya, tapi karena sudah menjadi pekerjaan yang harus dilakukan, maka pengabdiannya sangat luar biasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun