Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Pandemi Covid-19, Ada Ketentuan Baru Pelunasan Haji

18 Maret 2020   13:26 Diperbarui: 18 Maret 2020   13:40 88 3
Pandemi Covid-19, biasanya setiap jamaah haji yang mau melunasi pembayaran BPIH harus ketemu di Bank Setoran Pelunasan, mereka rela antri dan menunggu beberapa jam lamanya, seiring dengan pandemi Covid-19,maka Kementerian Agama pun mengeluarkan ketentuan baru untuk pelunasan haji, ini dilakukan agar tidak ada tatap muka atau kontak langsung. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun