Layanan PSC 119 Kota Tegal semakin meningkat, seiring dengan status Indonesia darurat virus corona, artinya sebagai seseorang yang bekerja dan profesi untuk melayani kegawat daruratan harus siaga 24 jam, para petugas harus siap antar jaga, ketika ada pengaduan ataupun tidak ada pengaduan, mereka tetap hadir dan penuh kerja keras untuk menerapkan standar pelayanan minimal PSC 119.
KEMBALI KE ARTIKEL