Mayoritas para jamaah haji menginginkan supaya diperbolehkan bawa air zam-zam di dalam koper atau bisa dibawa dengan di packaging, jika tidak ada larangan dari pihak maskapai, dan diberikan kebijakan boleh membawa zam-zam 5-10 liter saja, maka akan disambut gembira semua calon jamaah, seandainya suruh ngisi kepuasan atas kebijakan diperbolehkan bawa zam-zam di tas koper, maka nilai kepuasan akan di berikan kepada calhaj kepada pemerintah paling atas rangkingnya.
KEMBALI KE ARTIKEL