Apabila kamu tidak mampu menggunakan air setelah dicari, atau karena undur atau halangan seperti sakit di tubuhnya ada perbal, atau yang menghalang-halangi sato kewan galak atau ada macan atau hewan buas, ataupun karena dibui (penjara), atau ada banyu tapi butuh untuk diminum dan terbatas stoknya dan dikhawatirkan lemes tidak bisa aktivitas apa-apa maka boleh melakukan tayamum.
KEMBALI KE ARTIKEL