Komite penyandang disabilitas ini dibentuk dengan tujuan agar perencanaan, pelaksanaan dan kesinambungan program terkait penyandang disabilitas mendapatkan perhatian yang khusus, sehingga dalam komite ini ada 6 pokja yang ditetapkan, yakni pokja pendidikan, pokja kesehatan, pokja sosial, pokja ketenagakerjaan, pokja perlindungan dan pokja sarpras.
KEMBALI KE ARTIKEL