Setiap Kabupaten/Kota melakukan upaya mobilisasi sosial melalui pengumpulan dana umat lewat bulan dana PMI. Panitia penggalangan dana PMI dibentuk secara langsung oleh PMI Kabupaten/Kota untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyumbang PMI secara Ikhlas atau  sukarela dalam rangka membantu meringankan penderitaan sesama manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL