"4 hak anak seperti Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak Partisipasi, akan kami prioritaskan menjadi sebuah kebijakan pemenuhan hak anak, dan ini untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Pekalongan Layak Anak," katanya. Senin (25/06/2018).Â
KEMBALI KE ARTIKEL