Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Angin Segar bagi UMKM, PPh Final UMKM Turun Menjadi 0,5 Persen

23 Juni 2018   08:32 Diperbarui: 23 Juni 2018   08:52 1072 2
Angin Segar ketika tanggal 22 Juni 2018 Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo disurabaya hadir dalam rangka peluncuran PPh Final UMKM 0,5% dimana Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun