27 Mei 2018 16:51Diperbarui: 27 Mei 2018 16:517580
Siapa yang menyaksikan perbuatan atas perbuatan seseorang  dan orang tersebut paham sekali tapi tidak mau menyaksikan maka dihukumi goroh (bohong). Jika orang yang pegang syariat itu tidak bakal rugi.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.