Pemilu legislatif di tahun 2019 menjadi angin segar bagi para anggota legislatif yang sekarang duduk definitif untuk terpilih kembali bila yang bersangkutan mendaftar kembali menjadi calon legislatif lewat seleksi partainya dan berkas pendaftarannya tercatat menjadi caleg DPR RI, Caleg DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kabupaten/Kota.Â
KEMBALI KE ARTIKEL