Pernikahan dini, dulu mitos, sekarang bukan mitos lagi, pasalnya dulu belum banyak lembaga pemerhati anak yang menyoroti terkait masalah pernikahan dibawah umur, sehingga data anak yang menikah pada usia anak nyaris tidak terdata, dugaan masih ada pemalsuan dokumen pun nyaris terjadi seperti menuakan usia anak dan modus lainnya, sehingga saat pengajuan ke KUA sudah dianggap memenuhi syarat dan kondisi hal seperti ini hal biasa.
KEMBALI KE ARTIKEL