- Pengertian Secara Bahasa
Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi'iy rohimahulloh menjelaskan bahwa kata wudhu terambil dari kata al-wadho'ah / kesucian. Wudhu disebut demikian, karena orang yang sholat membersihkan diri dengan air. Akhirnya, ia menjadi orang yang suci.
- Pengertian Secara Syariat
Syaikh Sholih Ibnu Ghonim As-Sadlan Hafishohulloh menerangkan bahwa ma'awudhu adalah menggunakan air yang suci lagi menyucikan pada anggota-anggota badan yang empat (wajah, tangan, kepala dan kaki) berdasarkan tata cara yang khusus menurut syariat.