Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Strategi Pertahanan Maritim: Mengapa Indonesia Menunda Tawaran Kapal Perusak Tiongkok?

23 Januari 2025   07:43 Diperbarui: 31 Januari 2025   18:06 53 0
Tertundanya keputusan Indonesia untuk menerima tawaran kapal perusak Tipe 052D dari Tiongkok dalam proses pengadaan fregat menunjukkan strategi pertahanan maritim yang lebih mengutamakan penguatan armada melalui fregat sebelum beralih ke pengoperasian kapal perusak. Langkah ini sejalan dengan doktrin pertahanan berbasis defensif yang menjadi dasar operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dengan kemampuan multifungsi, fregat dianggap lebih sesuai untuk mendukung kebutuhan operasional pertahanan Indonesia saat ini dibandingkan dengan kapal perusak yang cenderung memiliki kapabilitas offensif dan defensif yang lebih tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun