F-15, pesawat tempur multifungsi yang dikembangkan dalam berbagai varian, telah berevolusi menjadi salah satu platform udara paling penting dalam sejarah militer modern. Salah satu model utamanya, F-15E Strike Eagle, pertama kali mengudara pada Desember 1986 dan dirancang untuk misi gabungan udara-ke-udara dan udara-ke-darat. Pesawat ini memainkan peran kunci dalam berbagai operasi, seperti Operation Desert Storm tahun 1991, dengan kemampuan membawa berbagai jenis persenjataan, termasuk bom presisi seperti GBU-28 Bunker Buster. Dengan kecepatan hingga Mach 2.5 dan radius tempur sekitar 1.100 mil laut, pesawat ini menggunakan teknologi avionik era 1980-an dan sering digunakan sesuai Pasal 51 Piagam PBB terkait hak pembelaan diri kolektif. Sementara itu, varian terbaru, F-15EX Eagle II, mulai dikembangkan pada tahun 2020 untuk memenuhi tuntutan modernisasi armada tempur Amerika Serikat. Pesawat ini dilengkapi teknologi mutakhir seperti radar AESA, sistem pertahanan elektronik EPAWSS, dan kokpit digital dengan Large Area Display (LAD). Kapasitas senjata yang superior memungkinkan F-15EX membawa hingga 12 rudal udara-ke-udara atau senjata canggih lainnya, termasuk rudal hipersonik. Dalam pengembangannya, platform ini tetap terikat pada Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), terutama dalam konteks pengangkutan senjata hipersonik yang memiliki potensi untuk membawa muatan nuklir. Kombinasi inovasi teknologi dan relevansi hukum ini menjadikan F-15 sebagai salah satu ikon kekuatan udara global.
KEMBALI KE ARTIKEL