Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kelemahan TNI AL: Tantangan dan Kebutuhan Alutsista di Tengah Ancaman Maritim

15 September 2024   20:00 Diperbarui: 15 September 2024   20:01 173 0
Saat ini, TNI AL (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut) masih menghadapi berbagai kelemahan strategis dan keterbatasan signifikan dalam alutsista. Walaupun telah ada upaya modernisasi pada beberapa aset, masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan operasional di lapangan dan kemampuan alutsista yang tersedia. Untuk memahami situasi ini dari perspektif hukum dan strategi pertahanan, penting untuk merujuk pada berbagai undang-undang yang mengatur pertahanan Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun