Dalam menyambut kedatangan jet tempur Rafale, TNI Angkatan Udara (TNI-AU) perlu melakukan persiapan menyeluruh dari aspek hukum, strategis, teknis, dan logistik. Pengadaan pesawat ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat pertahanan udara Indonesia, namun integrasinya memerlukan manajemen yang tepat untuk memberikan dampak maksimal. Oleh karena itu, berbagai aspek seperti pengembangan infrastruktur, pelatihan personel, pengadaan logistik, dan penyesuaian doktrin operasional harus dikelola dengan cermat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berikut adalah analisis mendalam dan terstruktur mengenai persiapan TNI-AU dari perspektif hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL