Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketegangan Nuklir Korea Utara: Ancaman Global di Tengah Asia Timur yang Memanas

1 September 2024   20:00 Diperbarui: 26 Oktober 2024   19:57 251 0
Ancaman nuklir di Semenanjung Korea telah menjadi isu mendesak dari sudut pandang hukum internasional, geopolitik, dan stabilitas regional di kawasan Asia Timur serta Asia Tenggara. Ketegangan ini tidak hanya dipicu oleh aktivitas uji coba rudal balistik oleh Korea Utara, tetapi juga terkait dengan dinamika aliansi strategis antarnegara di kawasan tersebut, termasuk keterlibatan Amerika Serikat, Jepang, dan Korea Selatan, serta hubungan baru yang mulai terbentuk antara Korea Utara dan Rusia. Dari perspektif hukum internasional, beberapa instrumen hukum utama seperti Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan Resolusi 1718 Dewan Keamanan PBB menetapkan kewajiban negara-negara untuk mencegah penyebaran senjata nuklir sekaligus mempromosikan perdamaian global.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun