Setiap tanggal 1 Mei di Indonesia diperingati sebagai hari buruh atau May Day. Sejak 2014, Pemerintah Indonesia menjadikan tanggal tersebut menjadi hari libur nasional melalui Keppres No 24 tahun 2013.
Tujuan ditetapkannya tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional adalah untuk menghormati dan menghargai jasa para buruh di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL