Di tengah pandemik Covid-19 yang masih mengancam keberlangsungan hidup banyak orang hingga hari ini, banyak topik yang bermunculan dalam diskusi-diskusi maupun pemberitaan di media. Salah satunya adalah diskursus tentang kedaruratan, atau lebih tepatnya, hukum tata negara darurat. Sejak wacana kedaruratan ini mengemuka, banyak orang dari berbagai kalangan memberikan reaksi yang beragam.
KEMBALI KE ARTIKEL