Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Ketahanan Pangan, Impor atau Produksi Sendiri ?

29 Maret 2014   11:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19 130 1
"uu no 18 tahun 2012 bab 1 pasal 1 point ke-4 definisi Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun