konsep tersebut sungguh fantastik jika di uji coba dalam PEMILU indonesia. berikut ini beberapa pemahaman tentang e-Voting.
E-voting merupakan sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung dan menayangkan perolehan suara, serta memelihara dan menghasilkan jejak audit(kompas.com).
dalam buku "memperkenalkan pemilihan elektronik,pertimbangan esensial" oleh IDEA (institute for democracy and electoral Asistance ) bahwa Pemilihan elektronik sering dilihat sebagai alat untuk membuat proses pemilu lebih efisien dan untuk meningkatkan kepercayaan pada penyelenggaranya. Dilaksanakan dengan tepat, solusi e-voting dapat meningkatkan keamanan surat suara, mempercepat pengolahan hasil dan membuat pemilihan lebih mudah. Namun, tantangannya patut diperhitungkan. Jika tidak direncanakan dan dirancang dengan cermat, e-voting dapat merusak kepercayaan pada keseluruhan proses pemilu. Lembar kebijakan menguraikan faktor kontekstual yang dapat mempengaruhi keberhasilan solusi e-voting dan menyoroti pentingnya hal-hal berikut sebelum memilih memperkenalkan teknologi pemilihan yang baru.
berikut kelebihan dan kekurangannya. kelebihannya adalah Penghitungan dan tabulasi suara lebih cepat, Penanganan yang efisien dari formula sistem pemilu yang rumit yang memerlukan prosedur perhitungan yang melelahkan. Pencegahan kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi hasil dengan mengurangi campur tangan manusia. Meningkatkan aksesibilitas, contohnya, memakai surat suara audio untuk pemilih tuna rungu dengan pemilihan melalui Internet, begitu pula pada pemilih yang tinggal di rumah dan yang tinggal di luar negeri. Penghematan biaya melalui pemilihan dengan Internet: jangkauan global dengan pengeluaran logistik yang sangat sedikit. Tidak ada biaya pengiriman, tidak ada keterlambatan saat pengiriman materi dan menerimanya kembali.
lebih jauh di jelaskan dalam Buku tersebut, evoting memili kekurangannya adalah Meningkatnya persyaratan keamanan untuk melindungi sistem pemberian suara selama dan antara pemilu ke pemilu selanjutnya termasuk selama pengangkutan, penyimpanan dan pemeliharaan. Kemungkinan penghitungan ulang terbatas.Terbatasnya keterbukaan dan pemahaman sistem bagi yang bukan ahlinya.
secara umum konsep e-voting bukan lagi menjadi hal abstrak, tetapi sudah menjadi salah satu upaya real sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan PEMILU. seperti yang di ungkapkan Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Marzan Aziz Sistem e-voting yang cocok diterapkan di Indonesia, , harus disesuaikan dengan sifat pemilihan umum di Indonesia yang sangat kompleks, karena banyaknya partai yang mendaftar sebagai peserta pemilu. akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika di Indonesia diterapkan sistem pemilihan umum hybrid yang mencampur e-voting dan sistem manual untuk masyarakat yang terbelakang. "Maka harus dipertimbangkan, harus konsensus lagi, dilihat lagi asas legalitasnya (kompas.com)
untuk itu bukan tidak mungkin untuk di terapkannya e-voting dalam Pemilu, sehingga sarana dan prasarana yang mendukung tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan e-voting ini.
by Uswanti Alkatiri 105120600111026