Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ridwan Mukti Diminta Patuhi Keputusan DPP

8 Januari 2013   09:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:22 395 0


Terkait adanya pernyataan dari Ridwan Mukti bahwa katanya dirinya masih diberi kesempatan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Abu Rizal Bakrie untuk melakukan sosialisasi menhadapi pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, dibantah oleh sejumlah pejabat atau fungsionaris DPD Partai Golkar Sumsel.

Sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Sumsel mengakui tidak pernah ada kesempatan bagi Ridwan Mukti baik secara resmi atau tidak resmi.

"Saya tidak pernah mendengar hal itu, bahwasannya ia (Ridwan Mukti. red) mengatakan seperti itu ya silahkan saja tapi jika ada pemberitahuan formal dari DPP terhadap apa yang disampaikan Ridwan Mukti, saya tidak pernah mendengar adanya kesempatan itu," ungkap Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Sumsel, Nasrun Madang saat ditemui di gedung DPRD Sumsel, Selasa (8/1).

Nasrun mengatakan keputusan DPP Partai Golkar mencalonkan Ir. H. Alex Noerdin sebagai bakal calon Gubernur Sumsel periode 2013-2018 sudah final dan tidak bisa diganggu gugat lagi.

"Keputusan itu tidak bisa diganggu gugat lagi, sudah final karena diputuskan melalui rapat," tegas Nasrun.

Menurut Nasrun, keputusan mencalonkan Ir. H. Alex Noerdin sebagai balon Gubernur Sumsel periode 2013-2018 sudah ditetapkan melalui surat keputusan DPP Partai Golkar dengan nomor : B-1136/GOLKAR/XII/2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang hasil rapat tim pemilukada pusat DPP Partai Golkar.

"SK itu sudah diterima sejak ditetapkan dan sudah dikirimkan ke DPD-DPD kab/kota se-Sumsel untuk dilaksanakan sesuai hasil keputusan," kata Nasrun.

Nasrun juga berharap kepada Ridwan Mukti untuk menahan diri dan mematuhi hasil keputusan partai, apalagi salah satu wakil ketua DPP Partai Golkar yakni Agung Laksono sudah mengatakan agar Ridwan Mukti bersabar dan jangan jadi pemecah suara partai.

"Itu omongan Pak Agung Laksono salah satu wakil ketua DPP Partai Golkarartinya kita harus menuruti omongan itu, tidak mungkin kita harus bertentangan dengan omongan DPP," pukasnya.

Sementara, salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumsel, Wasista Bambang Utoyo yang juga menjabat Ketua DPRD Sumsel mengatakan hal yang sama.

Dikatakan Wasista, dirinya tidak pernah mendengar adanya kesempatan itu.

"Saya tidak tau tanggal 23 Januari itu dari mana, karena sudah diputuskan oleh DPP. Tidak ada lagi kesempatan bagi Ridwan Mukti karena sudah diputus DPP Golkar .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun