Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan penggeledahan wisma hunian Anak Binaan, Selasa (3/12/24). Bertujuan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas peredaran narkoba.
KEMBALI KE ARTIKEL