Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada anak-anak binaan, sejalan dengan arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi standar pelayanan publik, tetapi juga menjadi bagian dari visi besar pembinaan anak yang berorientasi pada keadilan restoratif.
KEMBALI KE ARTIKEL