Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembinaan yang ramah anak.
KEMBALI KE ARTIKEL