Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu yang dinaungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (kanwil Kemenkumham Sulteng) terus berupaya memastikan kualitas gizi yang optimal untuk para anak binaan.
KEMBALI KE ARTIKEL