Palu - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya memberikan pelayanan prima dan mendukung reintegrasi sosial anak binaan. Dalam Hal ini meluncurkan inovasi terbaru berupa Mobil Layanan Bebas Anak Binaan (M-Labean). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pembebasan anak binaan yang telah memenuhi syarat, serta memberikan solusi transportasi bagi mereka yang tidak memiliki keluarga untuk menjemput.
KEMBALI KE ARTIKEL