Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Peningkatan Sistem Pengamanan, LPKA Palu Hadirkan Inovasi Layanan SMK

16 Agustus 2024   12:35 Diperbarui: 16 Agustus 2024   12:50 92 0
Palu -- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng memperkenalkan inovasi terbaru dalam layanan keamanan dengan peluncuran Sistem Manajemen Kamar (SMK), Kamis, (15/8/2024). Langkah ini merupakan bagian dari upaya LPKA Palu untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak binaan serta staf.

SMK adalah solusi teknologi yang dirancang untuk memantau dan mengelola kondisi kamar secara real-time. Dengan menggunakan perangkat canggih, SMK memungkinkan petugas untuk memantau aktivitas di dalam kamar, memeriksa kondisi lingkungan, dan mengelola akses dengan lebih efisien. Fitur ini diharapkan dapat mencegah potensi risiko dan memastikan lingkungan yang aman bagi seluruh penghuni.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini adalah langkah maju dalam upaya peningkatan keamanan yang dihadirkan oleh seksi pengawasan.

"Inovasi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di LPKA Palu. Dengan SMK, kami dapat lebih cepat merespons situasi darurat dan mengelola fasilitas dengan lebih baik. Ini juga bagian dari komitmen kami untuk menyediakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak binaan." ujar Revanda

Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas komitmen dalam menghadirkan inovasi layanan yang menggunakan transfortmasi digital. "Langkah ini menjadi bukti nyata dalam penerapan digitalisasi di lingkungan LPKA Palu. Pastikan tetap bijak dalam penggunaanya, mari besama kita majukan kementerian ini," tegasnya

Implementasi SMK melibatkan pemasangan kamera pengawas, dan sistem alarm yang terintegrasi yakni penerapan Sistem Database Keamanan melalui Scan Barkode. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara langsung dari pusat kontrol, sehingga petugas dapat mengidentifikasi dan menangani masalah dengan cepat dan efektif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun