Ada kemungkinan Ahok akan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun besok 9/5, menurut pakar hukum pidanaTeuku Nasrullah dari
UI, apalagi kalau melihat kembali persolan penghinaan agama masa lalu. Tetapi  "Tiba-tiba sekarang ini dalam kasus Ahok ada perubahan politik penegakkan hukum. Yang dulu dianggap pidana, sekarang tidak dianggap pidana, padahal UU belum berubah, UU yang digunakan masih sama," ungkapnya lagi.
KEMBALI KE ARTIKEL