MALING atau pencuri dalam bahasa Aceh disebut pancuri. Sederhananya, pancuri dapat diartikan mengambil milik orang lain tanpa seizin orang tersebut. Imbas pada umumnya bagi si pencuri (jika ketahuan mencuri) adalah dipukul oleh massa atau dipenjara jika berurusan dengan polisi. Namun, ada pula pencuri yang mendapat sanksi menyenangkan bagi dirinya, kendati dia sudah mencuri. Pencuri yang berbahagia ini adalah pencuri hati. Ketika dia sudah berhasil ‘mencuri’ hati orang yang disenangi/ sayanginya, orang yang telah ‘dicuri’ hatinya pun luluh terpekur, tunduk ke pangkuas si pencuri. Maka laba yang didapati oleh si pencuri jenis ini adalah berlipat ganda, setelah mengambil hati orang, malah mendapatkan orangnya.