Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dana Desa untuk Bedah Rumah : Mewujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat Desa

31 Januari 2025   07:31 Diperbarui: 31 Januari 2025   07:31 157 2
Dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan, salah satunya adalah untuk bedah rumah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun