Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ekonomi Kreatif Jadi Pilihan Pejuang Muda di Desa Kawengen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang

27 April 2022   06:00 Diperbarui: 27 April 2022   06:12 767 3
Program Pejuang Muda Kementerian Sosial yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Agama memiliki misi salah satunya adalah melakukan pemberdayaan masyarakat, berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bahwa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan penanganan fakir miskin dapat dilakukan oleh perorangan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1 dan 2.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun