Sukuk adalah instrumen keuangan syariah yang sering disebut sebagai obligasi Syariah. Mereka berbeda dari obligasi konvensional karena mereka didasarkan pada prinsip syariah yang melarang bunga. Sebaliknya, sukuk memberikan investor pendapatan berdasarkan kepemilikan aset atau proyek yang dibiayai oleh sukuk tersebut. Investasi melalui sukuk, atau obligasi syariah, menawarkan beberapa keuntungan bagi para investor. Berikut adalah empat keuntungan utama:
KEMBALI KE ARTIKEL