Suasana perpolitikan di tanah air berubah drastis pasca reformasi. Jika di era Orde Baru jumlah partai politik hanya dua, ditambah Golkar, pada Pemilu 2014 jumlah partai yang ikut telah berkembang menjadi 12. Bahkan pada Pemilu 1999, setahun setelah tumbangnya rezim Soeharto, jumlah partai membengkak hingga 48.
KEMBALI KE ARTIKEL