Ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 bukan hal yang baru. Sebab, program ini sudah ada dari tahun sebelumnya, sejak terbitnya Peraturan Presiden No.104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2022.
KEMBALI KE ARTIKEL