Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Menyelamatkan Hutan Anak Cucu Kita

7 April 2013   13:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:35 301 0

Menyelamatkan Hutan Anak Cucu Kita

Hutan kita hari ini merupakan titipan anak cucu kita , sepertinya kata-kata ini sudah banyak di langgar pada hari ini, karena kondisi huan yang ada sampai hari ini sangat teragis habis di babat menjadi alih fungsi yang sangat tajam baik ekpansi perkebunan, pertambanagan, illegal loging, perburuan flora dan fauna. Sebuah dampak yang sangat terasa hari ini sudah sangat kelihatan bagi kita dan sangat dirasakan , terlebih lagi saudara kita yang tinggal di dalam hutan seperti suku anak dalam (orang rimbo), dan masyarakat adat lainya, yang meraka mutlak tergantung dengan hutan kondisi ini sangat kelitahan hariini. Lambat laut kepunahan hutan akan tersakan bagi generasi-generasi kita yang akan datang berarti kita telah melanggar hak-hak dari anak cucu kita untuk menjaga dan melestarikan hutan.

Tahun 2006, Departemen kehutanan mangakui 1,08 juta hektar kawasan hutan telah berapa dalam kondisi rusak sementara 30,197 juta hektar lainya lahan kritis dari total hutan Indonesia seluas kurang lebih 132,398 hetar (Mimpi Hutan desa,2009) selain itu data dari Forest Watch Indonesia dan global Forest Wacth merilistahun 2001 merilis angka lebih mencengangkan dalam kurun 50 tahun antara tahun 1950 hingga tahun 2000, hutan Indonesia menurus drastis dari angka 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar. Dari laporan tersebut menunjukan penurunan Hutan Indonesia terus menerus terjadi dari waktu ke waktu, yang menunjukan keberadaan hutan titipan anak cucu kita sudah mulai habis.

Dampak kehancuran hutan

Ketika hutan sudah mulai rusak maka akankehilangan keseimbanagan alam yang kemudian akan hilanya keseimbagan alam. Karena huan mamiliki resapan sehingga sebagai penahan dari air. Munculnya kejadian seperti banjir bandag, galodo di beberapa daerah akhir-akhir ini memelihatkan kepadakita bahwa mememang hutan menuju sebuah kerusakan. Imbas dari kemarahan alam tersebut munculah korban jiwa dan harta yang sangat besar, padahal ketika hutan tidak digangggu pastinya tidak ada bencana tersebut. Dari beberpa kegiatan-kegiatan ekpansai lahan perkebunan yang hari ini merata di seluruh Indoensia mulai Aceh sampai dengan papua dengan dalih investasi, untuk menjadikan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang di miliki hanya oleh beberpa perusahaaqn saja kemudian banyaknya masuk investasi asing membuat kehancuran ekonomi masyaakat pasalnya masyarakat sekitarlah yang memiliki hak atas lahan di sekitar mereka untuk di olah. Mamun kemudian dengan di keluarkanya izin HGU smpai beberapa tahun untuk membuka hutan , ironisnya izin tersebut bisa terus di perpanjang oleh perusahaan perkebunan. Padahal pertumbuhan penduduk sangat banyak pastinya mutlak untuk memiliki pemukiman, namum untuk pemukiman sudah menjadi kebun sawit.

Selain itu setiap orang pastinya membutuhkan pangan seperti beras dan tanaman pangan lainya, namum ketika menjadi kebun sawit yang memiliki hasil cpo dan pko saja, padahal setiap orang harus makan nasi sehingga membuat kebutuhan akan meras meninggat dan harga beras tinggi pastinya. Selain itu akibat ketidaknya jelasan pengelolaaqn lahan dan sering terjadi dilapangan penyerobotan lahan yang di lua HGU oleh beberpa pihak pekebunan menjadi konflik atau tuntutan dari masyarakat muncul bebepa kejadian, sebut saja kasus mesuji beberapa akhir kemarin yang memakan korban jiwa, kasus di Agam, Pasaman,Dhramasraya di Sumatera Barat yang mengakibatkan munculnya keidak percayaan masyarakat kepada pemerintah yang dalam hal ini tidak mampu menyelesaikan masalah ini padahal hak dari masyarakat yang akan diperjuanga. Dampak lain lagi dari ekpansi perkebunan hilang keanekaragaman berbagai spesis flora dan fauna yang ada karena pembukaan kebun sawit sangat menghabiskan hutan sehingga ruag hidup satwa menjadi punah, beberapa jenis tanaman hilang lagi, belum lagi pada daerah aliran sungai banayak perkebunan melakukan penanaman di sekitar aliran sungai yang membuat longsornya badan sungai.

Akibat ekpansi lahan yang sangat meluas juga terjadi menimpa saudara-saudara kita suku anak dalam atau orang rimbo (kubu) di beberapa daerah sepanjang lintas sumatera mereka sangat tergantung atas sebagai rumah tempat tinggal bagi mereka yang mulai hilang hutanya, padahal mereka sangat membutuhkan sekali hutan untuk ruag hidunya, padahal mereka juga manusia yang memiliki atas hak dan memiliki cara hidu dan budayanya. Jika keberadaan hutan hilang maka meraka tiadak bisa menggambil hasil dari hutan seperti madu, jernag beberpa jenis hewan dan tanaman untuk kelangsungan hidup meraka. ini menunjukan betapa hancurnya hutan pada saat ini apalagi anak cucu kita yang akan lahir besok-besok hari jika kondisi hari ini saja sudah sedemikian parahnya, tentunya meraka juga akan mengalami penderitaan panjang dari hilangnya hutan sekarang ini.

Pengelolaan hutan kedepan

Sebuah pengelolalan hutan yang harus di implementasikan hendaknya di wujudkan dalam gerakan nyata karena banyak orang tergantung dengan keberaddan hutan, kemudian ekspansi lahan perkebunan hendaknya bisa di hentikan atau di minimalisir. kemudian menyiapakan pengelolaan hutan berbasih masyakarat seperti pembuatan hutan desa, hutan adat, hutan larangan. Tentunya ketika adanya pembuatan kebijakan pengelolan hutan yang berbasis masyarakat serta mempertahankan keberadaan hutan harus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat di sekitar hutan tersbut. Sehingga adanya pemahaman bersama terhadap keberadaan hutan dan pelestarianya. Pola-pola yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendampingan masyarakat dan NGO terhadap hutan nampaknya harus terus didukung oleh semua kalangan lokal, Nasional dan Internasional. Karena mereka berhadapan langsung dilapangan.

model-model pengelolaan hutan Desa yang ada hari ini perlu dimaksimalkan di lapangan dengan memadukan proses pendampingan masyarakat di sekitar kawasan hutan dengan membuat pemberdayaan ekonomi dengan membuat kwasan hutan dengan budidaya lebah madu, memaksimalkan tanaman jernang, tanaman gaharu, peternakan dengan memanfaat sputaran kawasan hutan, sehingga konsep hutan desa menjadi sebuah harapan ekonomi bagi masyarakt sekitar kawasan Hutan. implementasi hutan desa sebagai salah satu mempertahankan keberadaan hutan mutlak didukung oleh pemerintah daerah untuk tidak lagi membrikan izin HGU kepada perusahaan-perusahaan untuk mengelola hutan.

Tawaran lain adalah dengan membuat hutan larangan sebagai contoh satu kawasan hutan yang berada di kec. Natal kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. meraka memiliki satu bukit dan hamparan dengan kawasan hutan yang tidak bisa di jarah untuk diambil kayu atau hasil hutan yang lainya. Dari dulu beberapa peruhaan mencoba untuk mengambil kayu namum dengan sendiri seperti tidak berhasilnya menebang kayu, alat beratnya terbenam sendiri di dalam tanah dan banyak kejadian lain dengan sendiri tidak bisa kayunya untuk jirah sampai hari ini. menurut masyakat sekitar yang sempat penulis temui dilapangan hutan tersebut merupakan hutan untuk masyakat, artinya hanya masyakat boleh mengambil kayu untuk tujuan pembuatan rumahlah yang bisa mengabi kayu dan kayu tersebut dapat di tebang, namaun apabila untuk kepentingan banyak dan di perdangkan tidak bisa di ambil dan orangnya akan kecala. Keberadaan Hutan ini masih kita jumpai di sana, padahal sekitar daerah ini banyak perusahaan perkebunan dan perusahaan yang dulu mengambi kayu bisa berhasil namun satu kawasan ini tidak bisa diambil.

Model demikian hendakanya bisa dijadikan sebagai rujukan dalam rangka kegitan penyelamatan hutan anak cucu kita yangsemakin hari sudah mulai habis dan tiada sehingga keberadaan hutan dapat ada untuk generasi selanjutnya untuk berlangsung kehidupan orang banyak di muka bumi kita ini. Membangn penglolaan hutan ini harus segera untuk ditunaikan oleh semua pihak terlebih lagi oleh pemerintah daerah jangan terlela dengan dalih investasi untuk menghancurkan hutan kita yang telah dititipkan oleh anak cucu kita. peran-peran lembaga-lembaga yang fokus dengan hutan hendaknya lebih dimaksimalkan dan jangan wudah di bujuk dengan tawaran yang sifatnya sementara saja. Mudah-mudah dengan gerakan bersama dankesadaran kita semua untuk menyelamatkan keberadaan Hutan sebagai hanya titipan anak cucu kita dapat terwujud.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun