Siaran Pers PBHI Sumbar
“ Padang dalam Zona tidak aman Lagi”
Oleh Pebriyansah
Setiap hari selalau terdengarnya kasus penjamberetan dan perampokan di wilayah kota padang terlanggarnya hak atas rasa keamanannanya warga yang berada di kota padang ini. Beberapa pekan terakhir ini masih teringat di benak kita kurang lebih sepuluh kali kejadian lebih yang bermodos penjambretan dan perampokan, penjambretan menimpa korban umumnya wanita yang akan belanja atau lewat ke suatu tempat di kota padang, dari beberapa kejadian tersebut ada yang menelan korba jiwa sampai di larikan ke rumah sakit bahkan sampai meniggl dunia. Sebenarnya banyak lagi kejadian perampokan dan penjamberetan yang korbannya tidak melapor sehingga apabila di hitung korbanya sanggat banyak.
Dari beberapa laporan media yang ada di padang memgambarakan berbagai modus penjambretan mulai dari menggunakan sepeda motor, berlari yang pasti pelakunya sudah melakaukan perencanaan dan pengintaian terhadap korban sebelum beraksi. Kejadian ini umumnya terjadi di tempat perbelanjaan dan di jalan yang sepi sehingga pelaku seluasa dalam melakukan tindakanya. Kedaan demikian memebuat resah dan takut menyelimuti warga padang yang akan beraktivis karena kejadian semacan ini hampir setiap hari terjadi dan pelakunya jarang tertangkap, kalau tertanggakapun itu hanya tertangkap oleh warga setempat.
Di Mana Peran Kepolisian
Seiring dengan bertambahnya personil kepolisan hendaknya memberikan dampak atas kejadian ini yang sudah di ambang batas. Namum lagi-lagi polisi belum bisa melakukan tindakan tegas apalagi Penanagkapan jaringan jambret yang ada ini, hanya sebatas menerima laporan namun belum sampai pemberatsan apalagi memberiakn garansi rasa aman ke pada warga masyakat yang ada. Sepertinya strategi kepolisian sudah kalah dan lenggah dengan strategi penjahat walhasil belum juga ada yag bisa ditangkap langsung.
Padahal keposian sangat banyak memiliki intelejen sangat bisa saja di sebar dan di tempatkan di beberapa titik yang dirasa tidak aman, seperti persimpangan, tempat perbelanjanaa, dan tempat-tempat yang bisa memungkinkan kriminaliatas.
Sebenarnya peralatan dan personil cukup banyak yang di miliki oleh kepolisian untuk dapat memberikan sebuah upaya yang nyata untuk memberikan sebuah kondisi yang biasa memberikan keyamanan. Kalau kondisi demikian koda padang dalam zona kemanan akan memberikan dampak yang besar seperti engganya orang untuk berbelanja apalagi untuk wisatawan. Kejadian hari senin 6 agustus 2012 yang menimpa wisatawan asal sepayol yang di jambret jl. Hayawuruk merupakan sebuah contoh bagi wisatawan lain yang menjadi momok menakutkan tidak adanya rasa aman bagi pendatang.
Padahal jaminan rasa aman adalah hak konstitusional warga negara (Pasal 28G(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945). Namum masih tetap saja terjadi pelanggaran yang sangat nyata. Dari pihak kepolisian belum adanya garansi yang di keluarkan untuk zona keamanan rasa aman. Padahal salah satu tugas pokok polisi adalah memberikan perlindungan dan keaman terhadap warga negara.
PBHI sumbar Kecam Kejadian ini