Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bahaya Laten HTI, Perusak Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Indonesia

28 September 2018   04:35 Diperbarui: 28 September 2018   06:09 2802 8
Pada masa pemerintahan orde baru, organisasi atau partai yang dinyatakan terlarang adalah PKI-- penganut paham komunis dan berhaluan kiri. Sedangkan pada masa pemerintahan Jokowi, yang terlarang tak hanya PKI, namun juga HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)---organisasi fundamentalis, berhaluan kanan penganut faham khilafah. Kini,  PKI dan HTI merupakan organisasi terlarang di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun