Sebelum era reformasi jargon itu "milik ABRI", bukan TNI. Setelah reformasi nama ABRI kemudian berubah jadi TNI, lalu apakah faktor penamaan tersebut menjadikan TNI tak lagi "anak kandung rakyat"? Sejatinya tidak. Nama adalah labeling, sebutan/panggilan atau sebuah identitas administratif semata yang menyesuaikan zaman. Takdir sebagai anak kandung tak bisa diubah. Toh dalam hidup ini tak ada mantan ayah-ibu kandung, bukan?
KEMBALI KE ARTIKEL