Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Kemenangan Setnov dan "Bantuan" Tewasnya Marliem

30 September 2017   11:04 Diperbarui: 30 September 2017   11:50 17654 23
Lembaga tangguh bernama KPK bagai bertekuk lutut dan rakyat banyak yang kecewa setelah Setnov telah memenangkan pra peradilan terkait penetapan dirinua sebagai tersangka skandal korupsi E-KTP. Status tersangka yang sebelumnya tersemat pada Setnov otomatis tidak sah secara hukum, yang artinya pada tahap tersebut selanjutnya dia tidak bisa dibawa ke pengadilan untuk diproses. Kalau pun KPK masih "ngeyel" menyeret Setnov ke meja hijau, harus di lain arena dan pertandingan, walau masih satu kompetisi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun