Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Buni Yani jadi Tersangka, 'Petanda' Hukum dan Kepolisian Sudah Independen?

24 November 2016   07:34 Diperbarui: 24 November 2016   09:23 4035 43
Buni Yani kini jadi Tersangka. Perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga  kalimat di akun FB-nya. Saksi ahli meyakinkan penyidik yang bersangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, (sumber).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun