Buni Yani jadi Tersangka, 'Petanda' Hukum dan Kepolisian Sudah Independen?
24 November 2016 07:34Diperbarui: 24 November 2016 09:23403543
Buni Yani kini jadi Tersangka. Perbuatan pidananya adalah menuliskan tiga kalimat di akun FB-nya. Saksi ahli meyakinkan penyidik yang bersangkutan melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, (sumber).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.