Berbeda dengan jaman sebelum reformasi. Jabatan gubernur DKI sebelum jaman itu 'adem ayem' sama seperti jabatan gubernur daerah lain di Indonesia. Cuma bedanya, kalau gubernur ibukota negara, dianggap lebih bergengsi. Namun gaji pokok, soal tugas dan wewenangnya tetap standar gubernur seluruh Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL