Satu lagi tragedi tragedi kemanusiaan terjadi di negeri ini. Saat hukum negara ditegakkan, belum tentu keadilan berpihak pada si lemah. Hendra Saputra, orang kecil sekelas office boy harus meringkuk di penjara selama 2,6 tahun dan denda 50 juta rupiah karena terseret kasus dugaan korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (KUKM). Celakanya, dia masuk bui karena dalam rangka ‘menyelamatkan’ kesalahan boss-nya, yang merupakan anak menteri aktif.