Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Ratu Atut Divonis Empat Tahun Namun Terselip Hal Aneh

2 September 2014   03:27 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:52 585 19

Ratu Atut Gubernur Banten non-aktif akhirnya dijatuhi vonis penjara selama 4 tahun dan denda 200 juta oleh Majeli Hakim Tipikor. Vonis ini oleh Ratu Atut masih dalam dipikir-pikir dulu akan terima atau melakukan banding, karena dia merasa tidak bersalah dan hanya jadi korban dari sengketa dan suap pilkada Lebak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun