Kemarin, 24 dan 25 Nov 2014 Tim Advokasi Tuatunu Berdarah dari PDKP Bangka Belitung bersama 10 Pemuda Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Oknum Polri telah mendatangi Bidang Propam Polda Bangka Belitung. Hal ini menurut Albonie SH dilakukan sebagai tahapan untuk membawa perkara ini ke peradilan umum jika terbukti telah terjadi tindak pidana dan atau pelanggaran kode etik petugas Polri dai Bangka Belitung. Ditambahkan Albuni, bahwa upaya ini sekaligus sebagai cara peran serta PDKP BABEL dalam memberdayakan integritas polri untuk penegakan hukum didaerah bangka belitung.