4 Desember 2014 08:35Diperbarui: 17 Juni 2015 16:05170
Kelanjutan kasus salah tangkap dan kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi terhadap 10 pemuda tuatunu pangkalpinang bertepatan dengan terjadinya pengrusakan mapolsek gerunggang-pangkalpinang 1 November 2014, hari ini 24/11/2014 seluruh korban bersama tim advokasinya dari Perkumpulan PDKP Bangka Belitung mendatangi Propam Polda Bangka Belitung untuk melaporkan tindakan tersebut sebagai wujud upaya hukum yang akan dilakukan.
“Akibat dari kekerasan oknum polri ini, warga dampingan kami mengalami cidera fisik dan trauma psikologis. Kami ke Propam Polda Babel mengadukan hal ini untuk ditindaklanjuti agar keadilan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat tidak mampu.” Demikian ujar Ahmad Albuni,SH Sekretaris Umum PDKP BABEL.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.