“Kami telah mengabdi dan bekerja selama 30-an tahun sebagai Karyawan PT. Timah. Kami ingin membeli rumah dinas yang diami sebagaimana yang telah dijanjikan oleh PT. Timah pada waktu itu. Namun tidak menyetujui kami untuk membelinya, malahan PT. Timah menjual rumah dinas bukan kepada Penghuni yang sah. Kami tetap bertahan dirumah dinas tersebut hingga saat ini. Berbagai macam cara yang dilakukan oleh PT. Timah untuk mengusir kami mulai dari intimidasi dengan cara membuat kami malu, menciptakan lingkungan itu menjadi kumuh, menaikan harga listrik sampai 3 kalilipat dari harga biasanya secara sepihak, menahan hak-hak sebagai mantan karyawan (Uang Pensiunan, Uang Pengobatan dan Uang Kematian) hingga mematikan air dan listrik.